Nikita Mirzani tampil kece dengan style ala gadis ABG sembari tuliskan caption menyentil. Ia membahas soal kebohongan di tengah rencana pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution, yang ingin polisikan balik Laura.
- Ria Susilo Wardhani
- Minggu, 16 Februari 2025 - 19:54 WIB
WowKeren - Nikita Mirzani agaknya belum menanggapi kabar soal putrinya, Laura Meizani Mawardi, yang terancam dipolisikan balik oleh kubu Vadel Badjideh. Nikita justru unggah foto seksi dirinya dengan caption membahas soal kebohongan.
"Ternyata ikan koki itu gak bisa masak ya," kata Nikita. "Kenapa sih hal kecil kaya gini aja harus bohong."
Belum diketahui makna di balik caption tersebut. Yang pasti Nikita sukses curi perhatian karena penampilannya yang bak masih gadis. Tak sekedar seksi, Nikita juga pede perlihatkan tato di area kakinya ketika sedang jalan-jalan di bandara. Seperti biasa, penampilan artis yang dulu disapa Nyai itu langsung bikin terpana.
"Cantik bngt Ami..Sehat2 selalu dan Semakin Sukses Y Amai..😍," seru netter. "Udah kayak Gal Gadot," puji netter. "Masya allah. Ini abg apa ibu anak 3 sih. Cantik banget 😍😍😍," seru fans.
Sebelumnya, pengacara Vadel, Razman Nasution, beberkan soal rencananya mempolisikan Laura. Ini karena Razman merasa janggal dengan pengakuan Laura terkait kehamilannya.
"Kami menemukan dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh Lolly," seru Razman. "Lolly datang ke Indonesia pada bulan Maret. Nggak mungkin perutnya membesar hanya dalam waktu 1,5 bulan. Kehamilan biasanya baru membesar jika sudah berusia 4 bulan."
Hal lain yang membuat Razman tak yakin Vadel menghamili adalah karena Laura pernah mengaku punya pacar di UK. Karena itu, Razman ingin membuktikan kebenaran pengakuan Laura di persidangan nanti.
"Lolly menyebutkan ada pacar di UK, dan ini sulit bagi saya untuk menerima keterangan yang berbeda ini," seru Razman. "Jika dia hamil Mei 2024 dan mengaku menggugurkan sendiri dengan obat, serta mengaku video call dengan Vadel, semua itu harus bisa dibuktikan. Jika itu dilakukan, maka Lolly telah melakukan tindak pidana aborsi."
Sementara itu, Vadel juga sudah bersumpah tak pernah menghamili dan memaksa Laura diaborsi. "'Saya bersumpah atas nama apapun dan bersaksi, bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut'," demikian sumpah Vadel di depan Razman.
Sebelumnya, Vadel ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan 20 hari ke depan atas kasus persetubuhan di bawah umur dan aborsi tak sesuai ketentuan. Pernyataan ini diungkap oleh Kanit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anang (PPPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia.
"Kami berhasil melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana persetubuhan atau pencabulan dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," kata Citra. "Ibu korban itu menjelaskan bahwa anak korban, LM, berpacaran dengan terlapor VAB dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB. Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya."
(wk/riaw)