
143 Entertainment merilis tanggapan berupa permintaan maaf atas kontroversi tersebut, tetapi mengklaim bahwa banyak aspek dari klaim ibu Gaeun yang berbeda dari kebenaran.
- Farida Amalia Dwi Yanti
- Selasa, 29 April 2025 - 20:41 WIB
WowKeren - Ibu Gaeun eks member MADEIN telah mengungkap bahwa putrinya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan CEO agensi 143 Entertainment yang bernama Lee Yong Hak. CEO itu dituduh telah berulang kali melakukan kontak fisik yang tidak diinginkan sang idol.
Ibu Gaeun dibantu Hanbit Center juga mengklarifikasi bahwa sang idol awalnya menahan diri dari tindakan hukum karena keinginannya untuk tetap berada di grup. Sebaliknya, ia memilih untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan perjanjian tertulis dan penyelesaian.
Namun, meskipun awalnya mengakui kesalahannya, CEO Yong Hak malah mengubah pendiriannya dan secara paksa mengeluarkan Gaeun dari grup. Kini pada 29 April, 143 Entertainment merilis tanggapan resminya. Agensi awalnya meminta maaf atas kontroversi tersebut, tetapi mengklaim bahwa banyak aspek dari klaim ibu Gaeun yang berbeda dari kebenaran.
"Halo, ini 143 Entertainment. Kami ingin menyampaikan posisi resmi kami terkait konferensi pers yang diadakan hari ini oleh Hanbit Media Labor Rights Center. Pertama-tama, kami dengan tulus meminta maaf karena CEO agensi kami telah terlibat dalam kontroversi semacam itu," tutur mereka.
"Meskipun banyak bagian dari klaim yang dibuat oleh member itu yang dimaksud berbeda dari fakta, karena penyelidikan polisi saat ini sedang berlangsung, kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang. Selama proses ini, kami bertujuan untuk mengoreksi segala distorsi berdasarkan bukti objektif selama proses berlangsung," imbuh agensi.
143 Entertainment menuduh balik Gaeun karena menuntut sejumlah besar sebagai penyelesaian atas klaim sepihak terkait dengan insiden yang telah dilaporkan. Agensi berjanji untuk bekerja sama dengan otoritas investigasi dan memperbaiki segala distorsi berdasarkan bukti objektif.
"Kami sangat menyesalkan bahwa pihak member menuntut sejumlah besar uang sebagai ganti rugi berdasarkan klaim sepihak terkait dengan insiden yang telah dilaporkan tahun lalu. Ketika permintaan ini ditolak, mereka melanjutkan untuk mengajukan pengaduan pidana sekitar enam bulan setelah dugaan insiden tersebut," sambung agensi.
"Kami berharap situasi ini akan menjadi kesempatan untuk mengungkap kebenaran sepenuhnya, dan kami akan bertanggung jawab penuh sesuai dengan putusan hukum. Terima kasih," pungkas mereka.
Sebelumnya, Hanbit Center mengungkap bahwa Oktober lalu, CEO Yong Hak melakukan kekerasan verbal dan pelecehan seksual terhadap seorang member idol 143 Entertainment selama berjam-jam. Saat itu, korban masih berusia di bawah 19 tahun, yang dilindungi undang-undang perlindungan anak dan remaja Korea.
Mereka mengatakan kalau CEO Yong Hak awalnya mengakuinya, berjanji untuk menjauh, tetapi kemudian mengingkari janjinya, berbohong, dan semakin menyakiti korban. Hanbit Center menambahkan, "143 Entertainment kemudian membantah semuanya dan mengeluarkan korban dari grup tanpa peringatan. Kami sedang berupaya mengungkap kebenaran dan memulihkan kehormatan korban."
(wk/amal)