Richard Lee Ditahan, Polisi Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Instagram/Richard Lee/Instagram
Selebriti

Richard Lee resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, polisi bantah isu perlakuan khusus.

WowKeren - Richard Lee, seorang selebriti ternama, resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak malam Jumat, 6 Maret 2026. Penahanan ini dilakukan setelah dirinya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang terkait dengan produk dan layanan kecantikan.

Isu mengenai perlakuan khusus yang diterima Richard Lee selama di tahanan menjadi sorotan publik. Menanggapi hal ini, Kombes Pol Budi Hermanto, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, langsung memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan, "Kami menjamin, tidak ada fasilitas ruang khusus dan penggunaan telepon genggam yang diberikan kepada tersangka DRL. Semua tahanan diperlakukan sama di mata hukum," ungkap Budi Hermanto.

Meski tidak mendapatkan perlakuan istimewa, Budi Hermanto memastikan bahwa Richard Lee tetap memperoleh hak-haknya sebagai tahanan. "Haknya apa saja? Mendapat makanan, beribadah, dan layanan kesehatan. Itu kami pastikan didapatkan tersangka," imbuhnya.


Sebelumnya, beredar kabar bahwa Richard Lee dilaporkan menggunakan wig dan ponsel di dalam penjara. Hal ini memicu protes dari Dokter Detektif (Doktif), seorang rivalnya, yang meminta agar fasilitas khusus yang diduga diterima Richard Lee tersebut dihentikan. "Karena itu, saya memohon, tolong jangan berikan fasilitas khusus kepada tersangka DRL ini," ujar Doktif.

Kasus yang menimpa Richard Lee telah menarik perhatian publik dan media. Banyak yang menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, terutama terkait dengan kebenaran isu perlakuan khusus yang beredar. Penegasan dari pihak kepolisian diharapkan dapat meredakan spekulasi dan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai situasi sebenarnya di dalam tahanan.

Richard Lee, yang dikenal sebagai figur publik dalam dunia kecantikan, kini harus menghadapi proses hukum yang dihadapinya. Dengan adanya pernyataan resmi dari pihak kepolisian, diharapkan semua pihak dapat menunggu proses hukum berlangsung tanpa prasangka.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait