DPD RI Desak Perlindungan Nakes di Tambrauw Usai Penyerangan Berdarah
Instagram/Filep Wamafma/Instagram
Selebriti

DPD RI mendesak pemerintah jamin keamanan tenaga kesehatan di Tambrauw, Papua Barat Daya, usai dua nakes tewas diserang orang tak dikenal.

WowKeren - Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Filep Wamafma, mendesak pemerintah untuk segera memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Desakan ini disampaikan menyusul insiden penyerangan berdarah oleh orang tak dikenal di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama, pada Senin (16 Maret 2026) yang menewaskan dua orang nakes.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 11.37 WIT. Saat itu, empat tenaga kesehatan sedang berkendara ketika tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam. Dua dari empat nakes tersebut gugur di tempat akibat penganiayaan, sementara dua lainnya berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan ke Pos TNI setempat di Bamusbama.

“Perlindungan keamanan menjadi kunci utama untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan di daerah terpencil,” tegas Filep Wamafma di Manokwari, Rabu (18 Maret 2026). Ia menilai penyerangan terhadap tenaga kesehatan merupakan potret permasalahan serius di wilayah konflik dan meminta Kepolisian Daerah Papua Barat serta Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari untuk bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini.


Filep menegaskan bahwa negara wajib memberikan jaminan keselamatan penuh, tidak hanya bagi tenaga kesehatan, tetapi juga bagi tenaga pendidik yang bertugas di daerah rawan. Hal ini dinilai penting agar pelayanan dasar bagi masyarakat dapat tetap berjalan tanpa dihantui bayang-bayang teror. “Atas nama DPD RI, saya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua nakes tersebut. Ini masalah serius yang harus segera ditangani aparat keamanan,” ujarnya.

Senator asal Papua Barat ini lebih lanjut menjelaskan bahwa sebenarnya perlindungan bagi petugas pelayanan publik telah diatur dalam undang-undang, termasuk dalam kerangka Otonomi Khusus Papua. Namun, ia menekankan bahwa yang diperlukan saat ini adalah penguatan implementasi aturan tersebut di lapangan. Ia mendorong peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, serta tokoh adat dan agama untuk mengantisipasi gangguan stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

“Kehadiran nakes dan guru di pelosok adalah untuk melayani masyarakat Papua. Maka, keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama,” kata Filep menegaskan. Ia juga menyatakan bahwa DPD RI akan mengawal kasus ini secara formal. “Kami akan meminta keterangan dari semua pihak terkait setelah masa libur Idulfitri 2026 berakhir,” pungkasnya.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!