CEO Hook Entertainment, Kwon Jin Young, dijatuhi hukuman penjara tertunda karena penyelewengan dana.
- Sabtu, 04 April 2026 - 00:03 WIB
WowKeren - Kwon Jin Young, CEO Hook Entertainment, dijatuhi hukuman penjara tertunda selama dua tahun setelah terbukti bersalah melakukan penyelewengan dana miliaran won untuk kepentingan pribadi. Putusan ini diambil oleh Pengadilan Distrik Selatan Seoul dan dihukum selama empat tahun masa percobaan.
Dalam penjelasannya, pengadilan menyatakan bahwa penyalahgunaan dana perusahaan tidak dapat diterima, meski perusahaan tersebut kecil, karena dapat merugikan pihak lain yang terlibat. Namun, mereka mempertimbangkan pengakuan Kwon atas kesalahan serta pengembalian uang yang dicuri.
Kwon dituduh telah menggunakan sekitar 4 miliar won (sekitar $2,6 juta) dari dana Hook Entertainment untuk keperluan pribadi, seperti membeli perabotan dan membayar premi asuransi, selama periode 2012 hingga 2022. Selain itu, ia juga menghadapi tuduhan karena secara ilegal memperoleh obat tidur melalui seorang karyawan.
Sebelumnya, Kwon terlibat sengketa hukum dengan Lee Seung Gi, yang telah bekerja sama dengan Hook Entertainment selama 18 tahun, terkait uang penyelesaian yang belum dibayarkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan penggemar K-Pop yang mengikuti perkembangan drama hukum di balik layar industri hiburan Korea. Penggemar berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, sehingga tidak merugikan artis yang terlibat.
(wk/timw)