CEO Hook Entertainment Dijatuhi Hukuman Penjara Tertunda karena Penggelapan
Instagram/Kwon Jin Young/Instagram
Selebriti

Kwon Jin Young, CEO Hook Entertainment, dijatuhi hukuman penjara tertunda akibat penggelapan.

WowKeren - Kwon Jin Young, CEO Hook Entertainment, baru saja dijatuhi hukuman penjara tertunda setelah terbukti melakukan penggelapan dana perusahaan sebesar miliaran won untuk kepentingan pribadi. Dalam putusan yang dibacakan pada 3 April 2026, Pengadilan Distrik Seoul Selatan memutuskan Kwon menerima hukuman dua tahun penjara yang ditangguhkan selama empat tahun.

Pengadilan yang dipimpin oleh Hakim Park Jong Yeol menyatakan bahwa tindakan menggunakan kekuasaan atas perusahaan untuk secara sembarangan mengalihkan asetnya adalah hal yang tidak dapat diterima secara sosial. “Bahkan perusahaan yang dikelola oleh satu orang dapat menyebabkan kerugian yang tidak terduga bagi orang lain yang terlibat, sehingga diperlukan manajemen yang lebih ketat,” ungkapnya.


Meskipun demikian, pengadilan juga mencatat bahwa Kwon telah mengakui semua tuduhan yang diajukan dan telah mengganti kerugian yang ditimbulkan melalui pembayaran atau setoran. Kwon didakwa pada bulan Oktober tahun lalu atas tuduhan menggunakan sekitar ₩4,00 miliar KRW (sekitar $2,65 juta USD) dari dana Hook Entertainment antara tahun 2012 hingga 2022 untuk kepentingan pribadi, seperti membeli perabotan dan membayar premi asuransi.

Lebih lanjut, Kwon juga sedang menjalani proses hukum terkait perolehan obat tidur resep secara ilegal melalui seorang karyawan. Kasus ini semakin rumit dengan adanya sengketa pembayaran penyelesaian dengan penyanyi dan aktor Lee Seung Gi, yang telah berkontribusi di Hook Entertainment selama 18 tahun.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait