Mendikdasmen Tegaskan Sanksi Keras untuk Pengawas TKA Curang
Instagram/Abdul Mu'ti/Instagram
Selebriti

Abdul Mu'ti mengancam blacklist pengawas TKA yang melanggar aturan untuk menjaga kejujuran.

WowKeren - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengumumkan langkah tegas terhadap pengawas Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang terbukti melakukan kecurangan. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan TKA di seluruh Indonesia berlangsung dengan jujur dan objektif.

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pengawas yang melanggar aturan akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist), yang berarti mereka tidak akan dilibatkan lagi dalam penyelenggaraan TKA di masa mendatang. "Para pengawas kami imbau agar melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sesuai prosedur dan aturan. Pengawas yang 'macam-macam' akan saya grounding, tidak akan saya pakai selama saya jadi menteri. Ini serius, karena penting untuk menanamkan kejujuran kepada anak-anak," kata Abdul Mu'ti saat melakukan peninjauan pada hari pertama TKA jenjang SMP di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (6/4/2026).

Pemberian sanksi tegas ini merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan TKA pada tahun sebelumnya. Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain merekam aktivitas pengerjaan tes, merokok di ruang ujian, hingga tindakan yang lebih serius seperti membantu peserta dalam mengerjakan soal atau memberikan kunci jawaban.


Mendikdasmen juga meminta semua pihak untuk proaktif melaporkan pengawas yang menyimpang dari prosedur resmi. Selain masalah integritas, Abdul Mu'ti mengingatkan pengawas dan pihak sekolah untuk menciptakan suasana ujian yang kondusif. Ia menekankan pentingnya tidak ada tindakan intimidasi yang bisa mengganggu konsentrasi siswa saat ujian.

"Jangan juga mengintimidasi sehingga anak-anak tidak nyaman dalam mengerjakan soal," tambahnya.

Pelaksanaan TKA untuk jenjang SMP pada hari pertama ini mengujikan mata pelajaran Matematika dan numerasi. Peserta dihadapkan pada 30 soal dengan waktu pengerjaan 75 menit, yang kemudian dilanjutkan dengan survei karakter selama 20 menit.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait