AVISI Apresiasi Komdigi Atas Penanganan 4,1 Juta Konten Negatif
Instagram/Alexander Sabar/Instagram
Selebriti

AVISI mengapresiasi Komdigi yang berhasil menanggulangi lebih dari 4 juta konten negatif.

WowKeren - Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) memberikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas keberhasilan mereka dalam menangani 4.198.606 konten negatif selama periode 20 Oktober 2024 hingga 15 April 2026. Langkah tegas yang diambil Komdigi ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat keamanan ruang digital dan melindungi industri kreatif dari ancaman pembajakan serta pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan, "Pencapaian angka 4,1 juta konten ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif konten ilegal." Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi sektor seperti AVISI, untuk menciptakan ruang digital yang produktif dan aman dari pelanggaran hukum, terutama terkait perjudian daring dan perlindungan hak cipta.


Dari total konten yang ditangani, konten perjudian mendominasi dengan jumlah kasus mencapai 3.292.203, diikuti oleh pornografi sebanyak 798.181 kasus dan penipuan sebanyak 41.494 kasus. Kebanyakan konten ilegal ini ditangani di situs web, dengan total 4.198.606 konten, sedangkan di media sosial tercatat 563.852 konten. Di platform media sosial, Meta menjadi yang paling banyak ditindak dengan 198.921 konten, diikuti oleh layanan File Sharing dengan 181.562 konten.

AVISI, yang menaungi pelaku industri platform streaming profesional dan berbayar, mencatat bahwa penanganan pelanggaran HKI mencapai 9.217 kasus, dengan mayoritas pelanggaran ditemukan di situs web sebanyak 9.095 konten, sementara di media sosial hanya 122 konten. Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan, mengungkapkan bahwa langkah tegas pemerintah ini merupakan momentum penting dalam menjaga keberlanjutan industri streaming legal di Indonesia. "Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menindak jutaan konten ilegal di ruang digital. Upaya ini memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia serius melindungi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan industri kreatif," ujarnya.

Budi juga menambahkan bahwa perlindungan Hak Kekayaan Intelektual adalah fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi digital dan keberlangsungan para kreator. AVISI berharap penanganan masif terhadap konten ilegal, termasuk pelanggaran HKI, akan mendorong masyarakat untuk beralih ke layanan streaming legal yang lebih aman dan berkualitas. Ke depan, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri diharapkan semakin diperkuat untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!