Kasus Penggelapan Dana Fuji: Mantan Admin Akui Perbuatan, Fuji Harap Keadilan Ditegakkan
Instagram/Fujianti Utami/Instagram
Selebriti

Mantan admin Fuji mengakui penggelapan dana, Fuji berharap proses hukum berlanjut.

WowKeren - Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan selebgram Fujianti Utami, atau dikenal sebagai Fuji, mengalami perkembangan signifikan. Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, mengonfirmasi bahwa status kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Mantan admin Fuji yang dilaporkan juga telah menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Sandy Arifin menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (20/4/2026), adalah untuk mengonfirmasi keterangan yang disampaikan oleh mantan admin tersebut kepada penyidik. "Kami mendapat informasi bahwa terlapor sudah mengakui perbuatannya. Kerugiannya juga sudah dihitung tadi, tapi belum boleh kami sampaikan detailnya," ujarnya saat berada di Polres.

Walaupun Sandy enggan menyebutkan angka pasti mengenai kerugian yang dialami kliennya, ia memberikan sinyal bahwa jumlah tersebut cukup besar. "Kami tinggal melengkapi beberapa bukti lagi dan menunggu itikad baik dari yang bersangkutan," tambahnya, menunjukkan harapan untuk menuntaskan kasus ini secepatnya.


Mendengar kabar mengenai pengakuan tersebut, Fuji merasa lega. Adik ipar mendiang Vanessa Angel ini berharap proses hukum dapat terus berlanjut hingga memberikan keadilan bagi dirinya yang telah dirugikan. "Alhamdulillah lega karena udah mulai kelihatan hasilnya. Aku pengin dia dihukum seadil-adilnya karena apa yang sudah dia lakukan ke aku itu sudah kelewatan banget," ungkap Fuji dengan nada penuh harapan.

Fuji menekankan bahwa kekecewaannya tidak hanya terletak pada aspek materi, tetapi juga pada pengkhianatan kepercayaan yang dilakukan oleh orang yang pernah bekerja bersamanya. Meskipun proses hukum telah memasuki tahap penyidikan, Sandy Arifin menyebutkan bahwa pihak terlapor masih diberikan kesempatan untuk menempuh upaya mediasi jika mereka memiliki itikad baik untuk mengganti kerugian yang dialami Fuji.

"Dalam jangka waktu dekat ini, kemungkinan terlapor diberikan waktu untuk mediasi. Kita lihat nanti perkembangannya, apakah mereka menghubungi kami atau langsung ke Kak Uti," tutur Sandy mengenai langkah selanjutnya yang mungkin diambil oleh pihak terlapor.

Perlu diketahui, Fuji melaporkan mantan adminnya sejak Mei 2025 dengan dugaan penggelapan uang yang mencapai miliaran rupiah. Pelaku diduga melakukan manipulasi bukti transfer antar-klien untuk menutupi aksinya. Akibat tindakan tersebut, Fuji harus menanggung kerugian besar, termasuk rusaknya nama baik di mata sejumlah brand karena banyak kontrak kerja yang tidak diselesaikan oleh mantan admin tersebut.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait