Kenshin Kamimura Umumkan Comeback Setelah Skandal Pelecehan
Instagram/Kenshin Kamimura/Instagram
Selebriti

Kenshin Kamimura kembali ke dunia hiburan setelah setahun usai skandal pelecehan.

WowKeren - Kenshin Kamimura, idol-aktor asal Jepang, baru saja mengumumkan kembalinya ia ke dunia hiburan setelah terlibat dalam skandal pelecehan seksual yang terjadi setahun lalu. Melalui akun media sosialnya pada tanggal 25 April 2026, Kenshin menyampaikan pesan panjang yang mengungkapkan niatnya untuk kembali beraktivitas di industri hiburan.

Dalam pesannya, Kenshin menyampaikan permintaan maaf yang mendalam, "Saya meminta maaf dengan tulus kepada semua yang terlibat dan kepada para penggemar yang telah mendukung saya atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang ditimbulkan oleh insiden di Hong Kong tahun lalu." Ia melanjutkan, "Saya telah meluangkan waktu untuk merenung dan mempertimbangkan bagaimana melanjutkan hidup saya ke depan."


Kenshin juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para pendukungnya, "Selama proses ini, saya menemukan banyak suara dari mereka yang terus mendukung saya, dan saya merasa didorong oleh mantan agensi saya yang memberikan dorongan." Ia menegaskan kembalinya ia dengan, "Dengan perasaan ini di hati saya, saya telah memutuskan untuk perlahan tetapi pasti melanjutkan aktivitas hiburan saya. Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya sejauh ini, serta kepada para penggemar yang terus mendukung saya tanpa henti."

Skandal yang melibatkan Kenshin terjadi ketika ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penerjemah wanita di acara after-party fan meeting di Hong Kong pada Maret tahun lalu. Korban mengklaim bahwa meskipun ia telah menolak dengan jelas, Kenshin terus melakukan kontak fisik yang tidak pantas, termasuk menyentuh paha korban.

Setelah kontroversi ini, agensi Kenshin, Stardust Promotion, memutuskan kontraknya dan mengeluarkannya dari grup. Meskipun Kenshin menyatakan tidak bersalah, pengadilan di Hong Kong menemukan ia bersalah dengan menyatakan, "Terdakwa menyentuh korban dengan cara yang mengisyaratkan niat seksual yang tidak pantas." Di Hong Kong, tuduhan pelecehan seksual dapat dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun. Namun, mengingat bahwa Kenshin telah dikeluarkan dari agensinya, dipaksa membayar denda sekitar ₩520 juta KRW (sekitar $352.000 USD), dan telah menjalani proses pengadilan selama lima bulan, pengadilan menjatuhkan hukuman denda sekitar ₩2,63 juta KRW (sekitar $1.780 USD).

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait