Ammar Zoni Tidak Ajukan Banding, Ambil Langkah Hukum Lain Usai Divonis 7 Tahun Penjara
Instagram/Ammar Zoni/Instagram
Selebriti

Ammar Zoni memutuskan tak banding dan akan lakukan Peninjauan Kembali setelah vonis 7 tahun penjara.

WowKeren - Ammar Zoni, aktor terkenal Indonesia, baru saja divonis 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar terkait kasus peredaran narkoba. Meskipun terpidana, Ammar memilih untuk tidak mengajukan banding atas putusan tersebut, melainkan akan mengambil langkah hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) untuk membantah tuduhan yang menyebutnya sebagai bandar narkoba.

Menurut kuasa hukumnya, Krisna Murti, keputusan untuk melakukan PK diambil karena ada beberapa hal yang dianggap janggal dalam proses hukum yang dijalani Ammar. "Kenapa memilih PK? Karena banyak hal-hal yang kami rasa janggal. Kami akan membuktikan bahwa klien kami tidak seperti yang dituduhkan," ungkap Krisna Murti. Hal ini menunjukkan ketidakpuasan pihak Ammar terhadap keputusan pengadilan yang dinilai tidak adil.

Pada 6 Mei 2026, Ammar Zoni dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis ini tidak hanya mengharuskan Ammar menjalani hukuman penjara, tetapi juga menambah masa hukumannya karena diakumulasikan dengan sisa pidana dari kasus narkoba sebelumnya yang juga melibatkan dirinya.


Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Dirjenpas, menjelaskan bahwa dalam sistem pemasyarakatan, tidak ada istilah 'perkara baru' yang berdiri sendiri jika narapidana masih memiliki sisa masa tahanan. Oleh karena itu, Ammar Zoni diharuskan menjalani seluruh masa pidananya di Lapas Nusakambangan setelah status hukumnya dinyatakan inkrah oleh kejaksaan.

Rika juga menambahkan bahwa pemulangan Ammar dan lima terpidana lainnya ke Lapas Nusakambangan akan dilakukan setelah tenggat waktu pengajuan banding berakhir. Saat ini, pihak Lapas Narkotika Jakarta sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses pemindahan para terpidana, termasuk Ammar.

Berikut video yang diunggah mengenai situasi terbaru Ammar Zoni setelah vonisnya:

Keputusan Ammar untuk tidak mengajukan banding ini tentu mengejutkan banyak pihak, mengingat popularitasnya sebagai aktor. Masyarakat dan penggemar pun menantikan perkembangan selanjutnya mengenai langkah hukum yang akan diambilnya melalui Peninjauan Kembali. Dengan adanya PK ini, Ammar berharap bisa mendapatkan keadilan dan membuktikan bahwa dia tidak bersalah atas tuduhan yang ditujukan kepadanya.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait