Mulai Rabu 16 September, Chris Brown menjalankan hukuman kerja sosialnya di Virginia dengan membersihkan rumput-rumput liar di kandang kuda milik polisi.
- Tim WowKeren
- Kamis, 17 September 2009 - 10:10 WIB
WowKeren - Setelah vonis hukuman atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap mantan kekasihnya Rihanna telah dijatuhkan bulan lalu kini Chris Brown mulai menjalani hukumannya. Seperti dilansir oleh Associated Press, hari Rabu 16 September, penyanyi berusia 20 tahun ini mulai membersihkan rumput-rumput liar dan rongsokan di kandang kuda milik polisi di Virginia.
Chris yang mengenakan rompi warna oranye dan kaos dalam putih ini bekerja membersihkan ilalang menggunakan peralatan taman bersama dua orang lainnya yang juga menjalani masa percobaan. Meski harus melakukan pekerjaan sosial tersebut, Chris tidak malu. Ia bahkan menulis di Twitter pada pagi harinya yang mengabarkan jika ia akan mulai melakukan kerja sosial.
Menurut keterangan dari juru bicara Richmond Police, Gene Lepley, jadwal kerja Chris sangat fleksibel dan ia akan melakukan berbagai macam pekerjaan sosial, termasuk membersihkan coretan dinding, membersihkan sampah di pinggir jalan dan mencuci mobil. Akan tetapi, ia menolak memberikan rincian jadwal kerja Chris untuk menghindari masalah keamanan dan logistik.
Dalam persidangan yang digelar 26 Agustus lalu, Chris divonis hukuman kerja sosial selama 180 hari di Richmond, Virginia, setelah terbukti bersalah pada kasus penganiayaan Rihanna. Selain hukuman tersebut, pelantun lagu "Kiss, Kiss" ini juga diganjar hukuman masa percobaan dengan pengawasan selama 5 tahun dan wajib mengikuti konseling untuk kekerasan dalam rumah tangga serta menjauhi Rihanna dalam jangka lima tahun ke depan.
(wk/)