Lil Wayne Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Kepemilikan Senjata Api
Selebriti

Rapper berusia 27 tahun tersebut terbukti bersalah karena memiliki senjata api secara ilegal dan akibatnya ia terancam hukuman penjara selama setahun yang akan dijatuhkan Februari tahun depan.

WowKeren - Kasus kepemilikan senjata yang dihadapi oleh Lil Wayne sejak tahun 2007 silam mulai menunjukkan babak akhir. Seperti dilansir dari majalah People, rapper tersebut akhirnya dinyatakan bersalah dalam persidangan yang digelar Kamis kemarin (22/10) di New York.

Rapper yang bernama asli Dwayne Michael Carter Jr. tersebut terbukti memuat senapan secara ilegal di dalam bis tur miliknya. Lil Wayne terancam hukuman penjara selama setahun yang akan dijatuhkan sejak Februari mendatang.

Pihak kepolisian New York menemukan pistol semi-otomatis kaliber 40 di dalam bis tur-nya bulan Juli 2007 setelah Lil Wayne menggelar konser di Manhattan. Semula pengacaranya menyangkal bahwa senjata tersebut merupakan milik Lil Wayne, tetapi hasil pemeriksaan DNA membuktikan hal yang sebaliknya. Lil Wayne terbukti memiliki senjata tersebut.


Persidangan kasus tersebut bukanlah satu-satunya yang dihadapi oleh Lil Wayne. Ayah tiga anak ini juga dijadwalkan akan menghadiri sidang di Arizona terkait kasus kepemilikan senjata dan obat-obatan setelah ditemukannya ganja, kokain, ekstasi dan pistol di bis tur-nya.

Selain tersangkut masalah pelanggaran hukum tersebut, selama dua tahun belakangan ini, karir Lil Wayne juga tengah menanjak. Album "Tha Carter III" dengan lagu hits-nya, "Lollipop", menjadi album paling laris dan terjual hingga 2,8 juta kopi. Berkat album tersebut pula lah Lil Wayne berhasil mengantongi penghargaan Grammy.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!