Chris telah mendapat sertifikat resmi karena berhasil menjalani kelas konseling selama 52 minggu sebagai bagian dari hukuman percobaan dalam kasus kekerasan.
- Tim WowKeren
- Selasa, 21 Desember 2010 - 13:25 WIB
WowKeren - Chris Brown akhirnya selesai mengikuti kelas konseling di Richmond, Virgina, bagi pelaku kekerasan rumah tangga yang diperintahkan pengadilan. Melalui Twitternya, Chris mengunggah foto sertifikat yang ia peroleh dari kelas tersebut. "Sertifikat ini diberikan pada Christopher Brown karena telah menjalani kelas konseling kekerasan dalam rumah tangga yayasan Commonwealth Catholic Charities selama 52 minggu secara penuh," demikian yang tertulis dalam sertifikat bertanggal 20 Desember itu.
Sekitar Agustus, Hakim Patricia Schnegg dari Pengadilan Tinggi Los Angeles memuji Chris atas sikap patuhnya menjalani masa hukuman percobaan yang harus ia jalani selama lima tahun. "Kamu menjalani masa percobaan dengan sangat bagus. Kamu melakukan pekerjaan yang hebat," kata Hakim Patricia yang jua telah mendapat laporan positif dari pembimbing kelas Chris.
Selain mengikuti kelas konseling, Chris yang telah menganiaya mantan kekasihnya Rihanna pada 2009 ini juga diganjar dengan hukuman enam bulan melakukan kerja sosial. Selain itu, ia diharuskan menjaga jarak sekitar 10 meter hingga 100 meter dari Rihanna.
Berikut ini foto sertifikat Chris Brown:
(wk/)