Meski belum ada keputusan resmi dari Kominfo, situs musik yang diyakini ilegal seperti musik-corner.com, mp34shared.com dan misshacker.com kini tak lagi bisa diakses.
- Tim WowKeren
- Rabu, 27 Juli 2011 - 11:52 WIB
WowKeren - Hari ini, Rabu, 27 Juli, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dijadwalkan memberlakukan penutupan sejumlah situs musik penyedia akses pengunduhan lagu ilegal. Ada 20 situs yang direkomendasikan oleh asosiasi industri musik lewat gerakan Heal Our Music seperti gudanglagu.com, mp3gratis.net, dewamp3.com dan mp3sgratis.net.
Kenyataannya, pemerintah tak langsung memblokir semua situs tersebut. Dari pantauan sementara, hanya beberapa yang kini tak bisa lagi diakses diantaranya pandumusica.com, musik-corner.com, mp34shared.com, misshacker.com dan www.musik-flazher.com. Namun belum jelas apakah ini resmi tindakan Kominfo atau kesadaran dari pemilik situs itu sendiri.
Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengungkapkan kalau pihak Kominfo masih melakukan pengamatan lebih lanjut. Sejauh ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi namun tak ingin terburu-buru menutup semua situs musik yang direkomendasikan.
"Sekarang kita masih melakukan sosialisasi, sembari menerima masukan dari banyak pihak mengenai metode yang paling bagus untuk melakukan penertiban," kata Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto, Rabu 27 Juli. "Ini isu yang sangat sensitif."
Pemerintah tak ingin terkesan asal blokir agar tak muncul protes dari masyarakat. Karena bisa saja situs-situs yang dilaporkan itu memuat beberapa konten asli yang bermanfaat bagi pengguna internet Indonesia.
"Nanti bisa-bisa pemerintah dikira menghalangi. Lagi juga siapa tahu ada artis yang justru ingin terkenal dari situs-situs tersebut," lanjut Gatot. "Intinya, Kominfo siap membantu asosiasi industri musik untuk memerangi illegal download. Tapi kami masih mencari metode yang paling pas."
Rencana pemblokiran situs musik ini merupakan desakan asosiasi musik seperti Asirindo, Prisindo, PAMMI, RMI, PAPPRI, ASIRI, APMINDO, Gaperindo, WAMI dan dan KCI. Mereka meminta agar Menkominfo Tifatul Sembiring segera mewujudkan rencana itu.
Sementara itu, pengamat telematika Abimanyu Wachjoewidajat, menganggap penutupan tersebut tak akan berpengaruh banyak pada bisnis musik tanah air. Apalagi beberapa band atau musisi seperti NAIF justru membiarkan lagunya diunduh gratis.
Menurut Abimanyu, penutupan situs ilegal bukan patokan untuk mengurangi pembajakan. Kominfo harus lebih serius lagi dengan menindak pembajak yang tak tersentuh hukum. Yang kedua, situs pengunduh tak perlu ditutup namun lebih ditertibkan. Yang terakhir, pengamat yang akrab disapa Abah ini meminta agar pemerintah bisa memberi solusi alat bayar digital dengan kemudahan bertransaksi.
Berikut ini 20 situs musik ilegal yang direkomendasikan untuk ditutup:
- www.gudanglagu.com
- www.gudanglagu.net
- www.mp3sgratis.net
- www.warungmp3.com
- www.mp3lagu.com
- www.pandumusica.info
- www.musik-corner.com
- www.mp3bos.com
- www.mp34shared.com
- www.musik-flazher.com
- www.index-of-mp3.com
- www.misshacker.com
- www.trendmusik.com
- www.abmp3.com
- www.katalogmp3.info
- www.mp3bear.com
- www.mp3downloadlagu.com
- www.freedownloadmp3.org
- www.dewamp3.com
- www.plasamusic.com