Kuasa hukum Sarah, Fredi K. Simanungkalit SH., mengungkapkan kalau kliennya terkendala hadir karena urusan pekerjaan yang mendadak dan bukannya tidak menghormati jadwal pengadilan.
- Tim WowKeren
- Kamis, 20 Oktober 2011 - 14:44 WIB
WowKeren - Kamis, 20 Oktober, sidang perceraian Sarah Sechan dan Emir Hakim kembali ditunda. Ini kali kedua sidang yang digelar di Pengadilan Agama Depok itu tertunda setelah sebelumnya sidang perdana pada 15 September lalu juga batal berlangsung. Sidang kedua tersebut ditunda karena pihak Sarah maupun Emir berhalangan hadir.
"Tentunya hari ini adalah pemeriksaan dan pemanggilan para pihak dan keduanya tidak hadir, persidangan akan dilanjutkan minggu depan. Persidangan ini tertutup. Mungkin nanti kalau sudah putusan menjadi milik publik," ujar kuasa hukum Sarah, Fredi K. Simanungkalit SH.. "Kebetulan klien kami ada pekerjaan yang mendadak, walaupun sebenarnya sudah kita jadwalkan sebelumnya, tapi memang mendadak. Tapi bukan berarti tidak menghargai persidangan."
Dari keterangan Fredi, beredar spekulasi kalau pasangan yang menikah Juni 2003 itu kemungkinan akan rujuk. Pasalnya mereka masih punya kesempatan menyelamatkan biduk rumah tangga lewat mediasi.
"Mediasi wajib dilalui," kata Fredi. "Yang bikin lama ada delegasi dari pihak Jakarta Selatan. Mediasi antara Sarah, Emir dan pertemuan keluarga."
Sarah dan Emir mengajukan gugatan cerai sejak Juli lalu. Namun keretakan rumah tangga tersebut baru terungkap dua bulan sesudahnya. Sarah sendiri mengaku kalau pernikahannya dan Emir memang bermasalah tetapi ia membantah keras adanya faktor kekerasan rumah tangga yang dilakukan Emir.
(wk/)