Humas Pengadilan Agama Depok, Baidhowi, mengungkapkan kalau permohonan cerai itu telah dikabulkan pengadilan dalam sidang 27 Oktober lalu.
- Tim WowKeren
- Kamis, 03 November 2011 - 15:39 WIB
WowKeren - Proses perceraian Sarah Sechan dengan Emir Hakim berlangsung cukup singkat. Bahkan hanya dalam 3 kali sidang Sarah sudah bisa menyandang status sebagai janda.
"Hari ini tidak ada sidang. Sudah diputuskan tanggal 27 Oktober kemarin, Mbak Sarah Sechan resmi cerai," kata Humas Pengadilan Agama Depok, Baidhowi, Kamis, 3 November. "Masalah harta gono-gini dan anak diselesaikan secara kekeluargaan."
Sidang 27 Oktober lalu itu beragendakan mendengarkan keterangan para saksi. Jika sebelumnya, Sarah tak hadir, maka dalam sidang ketiga ini ia tiba-tiba datang.
"Sarah mendadak datang jam 3 sore dan memberikan kesimpulan," lanjut Baidhowi. "Ia datang bersama pengacaranya."
Sarah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Depok pada 16 Juli lalu. Sayangnya, hingga saat ini tak ada yang tahu alasan utama Sarah mengakhiri pernikahannya dengan Emir yang sempat berjalan 8 tahun tersebut.
(wk/)