Irfan Bachdim Didenda Rp 100 Juta
SerbaSerbi

Komisi Banding PSSI membebaskan Irfan dari sanksi larangan bertanding selama tiga bulan tapi harus menjalani masa percobaan selama satu tahun.

WowKeren - Irfan Bachdim akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, Komisi Banding PSSI menerima banding Irfan dan mencabut sanksi larangan bertanding selama tiga bulan yang dijatuhkan padanya. Sebagai gantinya, Irfan dikenakan denda Rp 100 juta dan wajib menjalani masa percobaan.

Sebelumnya, Irfan mendapat sanksi larangan bertanding selama tiga bulan oleh Komisi Disiplin PSSI karena dinilai meninggalkan latihan Timnas U-23 tanpa alasan jelas. Merasa keberatan, Irfan pun mengajukan banding.

"Setelah kami melakukan sidang di internal Komisi Banding, kami membatalkan keputusan Komdis," kata Wakil Ketua Komisi Banding PSSI, Ahmad Riyadh, di Hotel Mulya, Selasa (8 November). "Jadi kami selaku Komisi Banding mengadili sendiri dan menghukum Irfan Bachdim enam bulan (dengan) masa percobaan satu tahun dan denda Rp 100 juta."


Dengan adanya keputusan ini, Irfan sekarang bisa kembali bermain bola dengan catatan tidak boleh melanggar aturan masa percobaan selama setahun ke depan. Jika melakukan pelanggaran lagi, maka otomatis larangan bertanding selama enam bulan akan berlaku.

"Pertimbangannya, kami memberi kesempatan kepada dia," lanjut Riyadh. "Dia masih muda, diharapkan masih bisa berbuat baik untuk timnas ke depan. Dia tidak boleh melanggar aturan PSSI dan jika melakukannya, maka otomatis hukuman enam bulan akan berjalan ditambah hukuman atas kesalahan yang baru."

Agar bisa segera merumput, Irfan terlebih dahulu harus membayar denda Rp 100 juta yang telah diputus Komisi Banding. Selama tidak membayar uang tersebut, selama itu pula ia tidak bisa bermain bola.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait