Kuasa hukum Gading, Sandy Arifin, mengatakan sudah tidak ada kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan bagi sang pelaku sekaligus mantan manajer, Webby.
- Tim WowKeren
- Jumat, 16 Desember 2011 - 13:14 WIB
WowKeren - November lalu, presenter acara "Inbox", Gading Marten, mengaku ditipu hampir Rp 250 juta oleh mantan manajernya, Webby. Uang tersebut adalah hasil kerja Gading selama dua bulan.
Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Barat namun hingga kini Webby masih menghilang. Karena itu, Gading menutup pintu penyelesaian secara kekeluargaan.
"Gading sudah mau bermusyawarah namun Webby tak ada itikad baik," ungkap kuasa hukum Gading, Sandy Arifin. "Bahkan ia juga mangkir saat panggilan pertama."
Hal inilah yang membuat anak aktor senior Roy Marten itu semakin meradang. Sandy mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi.
"Sudah melapor ke jalur hukum, ini pidana. Ancaman hukumannya lima tahun." lanjut Sandy. "Dengan pengembalian uang tak menghapus pidananya."
(wk/)