Kepala Rutan Kebon Waru mengatakan Ariel baru bebas 2013 karena permohonan Kasasinya ditolak Mahkamah Agung.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 17 Desember 2011 - 10:28 WIB
WowKeren - Baru-baru ini beredar kabar vokalis Peterpan, Ariel, telah bebas yang langsung dibantah oleh manajernya, Budi Soeratman. Menanggapi hal itu, Kepala Rutan Kebon Waru, Jawa Barat, Wahid Husein, mengaku kalau Ariel belum bebas karena tersandung masalah Kasasi.
"Belum, belum (bebas). Masih lama," kata Wahid saat dihubungi, Jumat (16/12). "Hasil putusan Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan Pengadilan Negeri (Bandung). Hukumannya tetap 3,5 tahun. Jadi bisa bebas murni pada tahun 2013."
Pemilik nama asli Azriel Irham ini ditahan karena kasus video porno yang melibatkan aktris Luna Maya, dan Cut Tari. Ariel ditahan sejak Juni 2010. Namun Wahid juga mengatakan Ariel bisa mendapat Asimilasi dan mengajukan bebas bersyarat.
"Asimilasi kalau sudah setengah dari pidana bisa dilaksanakan," terang Wahid. "Dan bisa mengajukan bebas bersyarat untuk 2012."
(wk/)