Sidang awal kasus yang kini ditangani Badan Arbitrase Olahraga Dunia (CAS) itu diantaranya beragendakan mendengarkan keterangan dari pengurus AFC dan PSSI.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 07 Januari 2012 - 11:15 WIB
WowKeren - Badan Arbitrase Olahraga Dunia (CAS) mengabulkan permohonan untuk menggelar sidang gugatan ganti rugi Rp 290 juta pada PSSI yang diajukan Persipura Jayapura karena gagal ikut Liga Champions Asia 2012. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap persidangan.
"Hari-hari ini memasuki tahapan persidangan dimana AFC dan PSSI harus memberikan pembelaannya," kata Sekjen Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI), Hinca Pandjaitan, Jumat (6/1). "Minggu depan atau 10 hari dari sekarang majelis sidang akan segera memberikan keputusan."
Persipura melaporkan kasus kecurangan PSSI ke CAS pada 21 Desember 2011. Mereka menilai PSSI sengaja mencoret Persipura dari daftar peserta Liga Champions Asia (LCA) karena Persipura enggan bermain di kompetisi Indonesian Premier League. Padahal, tim berjuluk Mutiara Hitam itu menjadi satu-satunya wakil Indonesia di LCA.
(wk/)