E-Sens sekali lagi harus berhadapan dengan polisi karena kebiasaannya mengonsumsi narkoba jenis mariyuana.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 18 Februari 2012 - 11:13 WIB
WowKeren - Lagi-lagi kasus narkoba terdengar dari dunia hiburan Korea Selatan. Setelah terakhir kali G-Dragon kesandung kasus mariyuana, kini penyanyi hip hop, E-Sens, ikut mengalami hal yang sama. Personil duo Supreme Team ini dituduh menggunakan mariyuana. Walau saat ini masih dicurigai polisi menggunakan barang haram itu, tapi E-Sens tidak dipenjara.
Jumat, 17 Februari, seorang perwakilan divisi Kriminal dan Kejahatan dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengungkapkan jika pihaknya menggugat E-Sens karena telah melanggar hukum dengan memiliki kebiasaan menggunakan narkoba jenis mariyuana.
Menurut kantor kejaksaan, E-Sens dicurigai merokok mariyuana dalam 10 acara yang berbeda mulai Oktober 2009 hingga Agustus 2011. Kebiasaan itu dilakukannya saat berada di klub dan tempat lainnya. Selain itu, dia dituduh membeli 16 gram mariyuana antara Oktober 2009 hingga Agustus 2011. Penyelidikan kasus ini tengah dilakukan oleh polisi.
November tahun lalu, E-Sens mengaku dirinya memang pernah menggunakan mariyuana. Oleh karena itu, dia memutuskan untuk menghentikan kegiatan promo musiknya. Kini E-Sens kembali harus berurusan dengan hukum karena kebiasaan buruknya itu.
E-Sens dan Simon D debut sebagai duo hip hop, Supreme Team, pada tahun 2009. Album "Supreme Team Guide to Excellent Adventure" saat itu mendapat respon yang cukup bagus dari pecinta musik hip hop Korea Selatan.
(wk/)