KPSI Gugat PSSI ke CAS Demi Kongres Luar Biasa
SerbaSerbi

KPSI meminta badan peradilan internasional khusus olahraga itu untuk memerintahkan PSSI mengesahkan KLB secara legal.

WowKeren - KPSI menegaskan akan tetap menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) 18 Maret di Jakarta bertepatan dengan Kongres Tahunan PSSI di Palangkaraya. Demi melegalkan rencana itu, KPSI menggugat PSSI ke badan peradilan internasional bidang olahraga, Court of Arbitration for Sport (CAS).

"Kami sudah mengajukan surat ke CAS untuk menggugat PSSI agar mengesahkan KLB," kata penggerak KPSI, La Nyala Mattalitti, Selasa (13/3). "Dan surat itu telah diterima CAS, Insya Allah kami menang kedua kalinya setelah Persipura."


KPSI mengajukan gugatan per 8 Maret lalu dengan bantuan kuasa hukum Jean Luis Dupont yang sebelumnya menangani kasus Persipura vs PSSI tentang pencoretan di play off Liga Champions Asia. Dalam suratnya, KPSI meminta tiga poin penting yakni penghentian Kongres Tahunan yang dinilai tak sesuai aturan dan permintaan agar Komite Eksekutif PSSI tidak menghalangi jalannya KLB. Sedangkan yang ketiga yakni meminta bantuan FIFA dan AFC untuk pelaksanaan KLB.

Sehari setelah surat pengajuan diserahkan, CAS mengirimkan surat balasan dimana KPSI sebagai penggugat diwakili ketua Tony Apriliani sedangkan tergugat yakni perwakilan FIFA, AFC dan KPSI. Perselisihan antara pihak penggugat dan tergugat telah tercatat pada CAS Ordinary Arbitration Division sesuai dengan Code of Sports-related Arbitration artikel S20 dan artikel R38ff dari kode tersebut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait