Kuasa hukumnya, Dwi Ria Latifa, mengungkapkan kalau penyiksaan itu terjadi sesudah Meriam pulang dari gereja dan dilakukan tepat di depan sang anak yang berulang tahun.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 31 Maret 2012 - 08:22 WIB
WowKeren - Setelah resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea atas tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan pada Rabu (28/3) petang, Meriam Bellina kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (30/3). Didampingi kuasa hukumnya Dwi Ria Latifa, aktris "Get Married 3" ini memberikan pernyataan yang salah satunya mengungkapkan kalau ia disiksa ketika pulang dari gereja.
"Ibu Mer hari ini di BAP atas laporan yang dilakukan 3 hari yang lalu. Sekarang BAP sudah selesai," ujar Dwi, Jumat (30/3) malam. "Ini persoalan akumulasi dari 2009. Saat itu anak Ibu Mer ulang tahun, orangtuanya sakit dan beliau disiksa di depan anak."
Saat pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 14:00 WIB hingga 18:30 WIB, Mer sempat memperlihatkan wajah sedih dan berkaca-kaca. Selain BAP, Mer dan Dwi juga menyerahkan bukti lain berupa hasil visum rumah sakit ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Termasuk bukti foto rekam medik.
"Ada foto dan ada saran visum yang diperkuat dengan visum berikutnya," ujar Dwi yang menegaskan kalau hasil visum masih bisa dijadikan referensi. "Kadaluarsa kan ada batasnya. Dan saya yakin visum ini belum kadaluarsa."
(wk/)