Polda Metro Jaya berencana memanggil para saksi diantaranya pembantu dan dokter serta akan memeriksa catatan rekam medis Meriam periode 2009-2012.
- Tim WowKeren
- Kamis, 05 April 2012 - 14:56 WIB
WowKeren - Polda Metro Jaya berencana mengusut kasus pemukulan Meriam Bellina oleh pengacara Hotman Paris Hutapea hingga tuntas. Setelah sebelumnya memeriksa Meriam sebagai pelapor, polisi menjadwalkan untuk pemanggilan saksi.
"Kami akan memanggil saksi seperti pembantu dan dokter pelapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (4/4). "Mereka akan diperiksa soal kesaksian penganiayaan."
Catatan rekam medis aktris berusia 46 tahun tersebut dari 2009 hingga tahun ini juga akan diperiksa. Jika semua saksi dan bukti-bukti selesai dipelajari, penyidik baru memanggil pihak terlapor yakni Hotman Paris.
Meriam pertama kali melapor kalau ia telah dianiaya hingga hidungnya retak, 28 Maret lalu. Ketika itu, aktris "Get Married 3" tersebut juga mengaku telah dihina dengan julukan "Perempuan jual diri" dan "Perempuan penampung sperma". Menanggapi hal ini, Hotman langsung membantah tegas. Pengacara yang sedang menangani kasus suap Wisma Atlet itu bahkan mengajukan diri untuk tawaran damai dengan Meriam.
(wk/)