Saipul diwakili pengacaranya, Candra Permana SH., menganggap 8 saksi ahli dalam keterangan BAP untuk kasus kecelakaan Virginia Anggraeni terkesan memberatkan.
- Tim WowKeren
- Selasa, 24 April 2012 - 08:30 WIB
WowKeren - Saiful Jamil dan kuasa hukumnya, Candra Permana SH., merasa janggal dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi Purwakarta terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Virginia Anggraeni. Menurut Candra, 8 saksi ahli yang ada dalam BAP tersebut terkesan menyudutkan Saipul alias Ipul.
"Ada delapan saksi ahli plus delapan saksi lain di luar korban. Biasanya dua atau tiga saksi ahli sudah cukup," kata Candra di Jakarta, Senin (23/4). "Luar biasanya, dari mana mereka datangnya? Satu di antaranya ada profesor doktor. Bahkan yang nggak ada sangkut pautnya dengan kejadian. Dan mereka semua memberatkan klien kami."
Tak hanya itu, Candra meragukan keterangan saksi ahli seputar kecepatan kendaraan Ipul dalam kecelakaan 3 September 2011 itu. Menurut salah satu saksi, Ipul ngebut sesaat sebelum kecelakaan.
"Keterangan mereka mengenai kecepatan kendaraan Saipul antara 105 sampai 122 km/jam dan tentu itu memberatkan Saipul. Padahal, saya ambil keterangan korban, Saipul tidak ngebut pada saat itu, malah santai," kata Candra. "Buktinya empat orang penumpang di belakang bisa tertidur. Kalau Saipul ngebut atau ugal-ugalan, gimana empat orang itu bisa tidur."
Mantan suami Dewi Persik tersebut sampai saat ini masih ditetapkan sebagai tersangka. Ia telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Purwakarta, 17 April lalu. Karena yakin tak bersalah, Ipul diwakili pengacara berencana mengajukan nota keberatan pada sidang kedua, 24 April.
(wk/)