Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, M Nasir Almi, mengaku perilaku saat berada di penjara akan menjadi salah satu syarat penentu tanggal pembebasan Ariel.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 09 Juni 2012 - 10:54 WIB
WowKeren - Hingga saat ini Ariel belum dinyatakan bebas di Rutan Kebon Waru. Saat ditanya perihal nasib vokalis Peterpan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, M Nasir Almi, mengungkapkan kalau ada kemungkinan Ariel bisa bebas bulan depan.
"Tanggal pastinya belum kami hitung. Sesuai aturan, bisa bebas murni setelah tiga bulan masa asimilasi. Tetapi kemungkinannya antara pertengahan bulan Juli," ujar Nasir di Bandung, Jumat (8/6). "Perilaku baik akan mempercepat proses pembebasan, tapi jika Ariel tidak berlaku baik, bisa saja tidak bebas atau bahkan diperpanjang."
Sejauh ini, penyanyi yang menjalani masa tahanan karena kasus video porno sejak 31 Januari 2011 itu selalu bersikap patuh. "Kesan pertama terhadap Ariel, orangnya baik, tidak menampakkan keartisannya. Ada banyak perubahan. Tampak lebih baik serta santun bertutur kata," kata Nasir.
Saat bertemu dengan Nasir, penyanyi bernama Nazriel Irham itu pernah curhat tentang rencana ke depan setelah bebas. "Dia akan tetap melanjutkan kariernya di musik, mengawali kembali dari nol bersama grupnya," tutur Nasir.
(wk/)