Menurut pengacara Farhat Abbas, Luna dan Tari setidaknya juga perlu dihukum penjara 2 tahun karena keterlibatan mereka dalam kasus video mesum dengan Ariel.
- Tim WowKeren
- Selasa, 24 Juli 2012 - 10:25 WIB
WowKeren - Pengacara Farhat Abbas mendukung rencana Mabes Polri untuk terus menyelidiki kasus video porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Bahkan Farhat menyarankan kalau Luna dan Cut Tari juga perlu menjalani hukuman penjara seperti halnya Ariel.
"Kalau kemarin jaksa menuntut Ariel dua tahun, tapi hakim memutuskan 3,5 tahun berarti ini kasus serius," kata Farhat yang juga menjadi aktivis LSM Hajar tersebut, Senin (23/7). "Ya buat Luna dan Tari cukup dua tahun saja."
Pengacara yang dulu juga melaporkan Ariel ke polisi saat kasus video porno 2010 tersebut juga mengungkapkan kalau masih butuh bukti yang konkrit untuk menjebloskan Luna dan Tari ke penjara. "Kemarin polisi keluarkan rilis. Katanya status Luna dan Tari masih P19, masih ada yang kurang untuk P21. Katanya kekurangan bukti dan saksi," tegas suami Nia Daniati tersebut.
Dalam kasus video porno tersebut, Luna dan Tari sebenarnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga saat ini, polisi dan pihak kejaksaan belum melakukan penanganan lebih lanjut.
(wk/)