Nikita Mirzani Syok Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemukulan
Selebriti

Menurut kuasa hukumnya, Suprianus Kandolia, SH, Niki cukup sedih dan terkejut karena statusnya yang sebelumnya sebagai saksi kini malah dinaikkan menjadi tersangka.

WowKeren - Nikita Mirzani merasa sedih karena sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan seorang wanita berinisial O di Kemang, baru-baru ini. Kuasa hukum Niki, Suprianus Kandolia, SH, mengaku kliennya tidak mabuk saat kejadian tersebut.

"Dia (Nikita) sedih lah, kenapa statusnya jadi seperti itu, dia kan nggak melakukan apa-apa. Orang melerai kok jadi tersangka," ujar kuasa hukum Nikita, Suprianus Kandolia SH saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10) tengah malam. "Dia nggak mabuk. Makanya, sampai sekarang saya nggak tahu kenapa statusnya cepat sekali meningkat. Saya juga nggak tahu alasan penyidik. Dalam BAP nya pun saya baca memang tidak ada pemukulan yang dilakukan Nikita."


Aktris "Tali Pocong Perawan 2" itu diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sejak Selasa malam. Nantinya pemeriksaan akan kembali dilanjutkan Rabu (17/10) pagi. "Kita periksa 1X24 jam dan hitungannya sampai besok 10.00 WIB besok pagi. Kami juga sudah punya bukti visum," ujar Kasubdit Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Hando Wibowo.

Sejauh ini kronologis kasus pemukulan tersebut belum terungkap detilnya. Jika terbukti bersalah, Niki akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ringan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait