Pihak polisi menegaskan pihaknya bukan ingin berniat menghalangi, tapi justru mendukung pertunjukan konser Slank.
- Tim WowKeren
- Kamis, 07 Februari 2013 - 22:37 WIB
WowKeren - Setelah mengajukan gugatan uji materi kepada MK mengenai UU perijinan keramaian, Slank akhirnya mendapat jawaban dari pihak kepolisian. Sehubungan dengan pencekalan konser yang kerap mereka alami, Polri telah mendengar pengajuan uji materi tersebut dan memberi jawaban. Polri berharap supaya Slank mengerti bahwa izin keramaian yang diterbitkan itu untuk kepentingan masyarakat banyak.
"Pada prinsipnya kita menghargai langkah hukum yang dilakukan Slank," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli di Jakarta, Kamis, 7 Februari. "Izin keramaian yang dikeluarkan satuan wilayah tidak diterbitkan bukan didasarkan oleh pertunjukan tapi didasarkan keamanan di tingkat lokal. Semua pertimbangan untuk kepentingan masyarakat."
Slank juga tak perlu cemas soal pertunjukan. Polri menegaskan mereka tak berniat menghalangi, namun malah mendukung pertunjukan musik mereka.
"Tidak ada kita menghalangi-halangi tidak mungkin melakukan penghalangan pertunjukan," pungkas Boy. "Agar kegiatan itu tidak menimbulkan dampak masyarakat perlu izin keramaian. Jangan khawatir, untuk pertunjukan selanjutnya silahkan dikomunikasikan dengan baik."
(wk/)