Eyang Subur Dianggap Berzina Oleh MUI Karena Beristrikan 9 Orang
Selebriti

Menurut MUI, apa yang dilakukan Eyang Subur termasuk Zina karena tidak sesuai dengan akidah Islam.

WowKeren - Memiliki istri hingga berjumlah 9 orang dijalani oleh Eyang Subur yang saat ini tengah bersitegang dengan Adi Bing Slamet. Hal itu pun mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Iya zina. Tidak dianggap istri. Itu sama saja hidup serumah tapi tidak menikah," kata H.M Asrorun Ni'am Sholeh selaku Sekretaris Komisi Fatwa MUI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 April. "Itu statusnya ilegal."


Menurut Asrorun, apa yang dilakukan Eyang Subur itu termasuk zina, karena pada hakekatnya menikah lebih dari satu kali tidak dilarang dalam Islam, namun seorang laki-laki hanya diperbolehkan mempunyai istri maksimal 4 orang.

"Bahkan mengaku ustad sekalipun, kalau menikah lebih dari empat di waktu bersamaan, itu tidak diperkenankan," pungkasnya. "Itu hukumnya haram."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!