Tim Hotma Sitompul Masih Protes Pembebasan Bersyarat Raffi Ahmad
Selebriti

BNN diduga menekan Raffi Ahmad untuk melepas kuasa dari pengacara Hotma Sitompul sebagai syarat pembebasan sementara.

WowKeren - Raffi Ahmad telah resmi berganti status sebagai tahanan kota. Namun muncul kejanggalan atas keputusan BNN itu karena pengacara Hotma Sitompul yang sebelumnya menangani kasus Raffi justru tidak mengetahui soal pembebasan kliennya.

Asisten Hotma, Gloria Tamba, mengaku kalau atasannya itu tak lagi dipakai oleh Raffi. Muncul dugaan kalau Raffi diminta oleh BNN untuk melepas wewenang kuasa hukum dari Hotma.

"Sangat disayangkan BNN tidak menjaga wibawa lembaganya dengan menempuh tindakan yang melanggar hukum, memaksa Raffi melepas kuasa dari kantor kami. Secara hukum, tindakan BNN tersebut sangat tidak etis dan menghina profesi advokat," kata Gloria. "Lagipula, sejak kapan syarat penangguhan penahanan harus dengan melepas kuasa dari pengacara? Jangan BNN mengatakan Raffi yang berkeinginan seperti itu, karena kami tahu fakta yang sebenarnya."


Sebelumnya Hotma sempat pula mengungkapkan kekesalan terkait isu "barter" untuk pembebasan Raffi. Yang dimaksud "barter" tersebut yakni BNN bersedia mengakhiri masa rehabilitasi Raffi asalkan eks pacar Yuni Shara itu tak lagi didampingi Hotma sebagai pengacaranya.

"Kalau benar info yang kita terima Raffi dipaksa untuk mencabut surat kuasa sebagai syarat dikeluarkan atau dibebaskan, kami segera lapor Presiden, lapor Menteri Hukum dan HAM," tegas Hotma. "Bagaimana bisa kuasa hukum tidak tahu kalau Raffi dikeluarkan?"

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait