UGB harus menunggu hingga masa iddah Puput sudah selesai, pasca perceraian beberapa waktu lalu.
- Tim WowKeren
- Rabu, 05 Maret 2014 - 20:41 WIB
WowKeren - Puput Melati dan Ustad Guntur Bumi tengah menunggu waktu yang tepat untuk rujuk lagi setelah sempat bercerai. Waktu yang tepat itu adalah saat masa iddah Puput sudah habis.
Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Amril Mawardi SH di kantornya, Rabu, 5 Maret. "Ya harus menunggu masa iddah ibu Savia (Puput Melati) ini baru bisa melakukan pernikahan secara sah yang berlaku di negara ini," kata Amril.
Amril mengatakan, jika dalam perceraian yang mengajukan adalah istri maka tidak ada istilah rujuk. Kecuali perceraian tersebut diajukan oleh sang suami.
"Kalau cerai talak istrinya punya masa iddah dan suami boleh kembali ke istri tanpa nikah. Kalau ibu Savia itu cerai gugat akibat hukumnya kalau kembali jadi suami istri ya harus melakukan pernikahan baru setelah masa iddahnya selesai," pungkasnya.
(wk/)