Jupe datang ke kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sekitar pukul 12.55 WIB didampingi kuasa hukumnya.
- Tim WowKeren
- Rabu, 19 Maret 2014 - 17:11 WIB
WowKeren - Julia Perez alias Jupe harus kembali berurusan dengan polisi. Rabu, 19 Maret, Jupe diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait laporan Hakim Agung Gayus Lumbuun yang merasa difitnah menerima transfer Rp 700 juta darinya untuk memenjarakan Dewi Persik.
Jupe datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 12.55 WIB didampingi kuasa hukumnya, Malik Bawazier. Ditanya apakah dia siap menjalani pemeriksaan, Jupe hanya menjawab singkat, "Siap dong."
Status Jupe hanya sebatas saksi karena dirinya juga disebut-sebut dalam isu tersebut. Dalam laporannya, Gayus tak terima jika dirinya diisukan menerima uang sebesar Rp 700 juta. Isu tersebut terkuak setelah tersebar bukti transfer yang diduga dari Jupe ke Gayus.
Baik Gayus dan Jupe pun membantah isu tersebut. Dari laporan Gayus itu, Deddy Corbuzier dan program acara "Hitam Putih" menjadi pihak terlapor. Penyidik menetapkan Deddy sebagai pihak terlapor karena diduga turut serta menyebarluaskan fitnah tersebut.
(wk/)