Yunita mengaku menerima siksaan verbal dan fisik jika tidak mencapai target yang ditetapkan.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 05 April 2014 - 14:28 WIB
WowKeren - Persoalan yang menjerat Ustadz Guntur BUmi (UGB) masih belum selesai. Kini giliran Yunita Suwardhani, mantan karyawan UGB yang buka-bukaan mengenai keburukannya.
Wanita asal Bogor ini mengatakan menjadi karyawan di kantor pengobatan UGB sejak tahun 2009. Dia dipercaya UGB untuk mengurusi keuangan pasien. Selama bekerja sampai tahun 2013, Yunita menemui keganjalan dalam praktik pengobatan UGB.
"Saya harus ditargetkan mencari pasien dan sejumlah uang. Dalam sehari harus ditargetkan dari uang pasien Rp100 juta dan itu hanya di satu cabang," ungkap Yunita saat menggelar jumpa pers di kawasan, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (4/4/2014).
Jika tidak mencapai target, para karyawan termasuk Yunita akan mendapatkan berbagai macam hukuman dari UGB baik fisik hingga dilempar wadah alat tulis. “UGB pun sering mengancam dan mengeluarkan kata-kata kasar," lanjutnya.
Kejadian itu terus berulang hingga November 2013 dan Yunita memilih keluar dari pengobatan UGB. Karena perlakuan itu, Yunita pun melaporkan UGB ke Polda Metro Jaya pada 30 Maret 2014. Dalam laporan polisi bernomor LP 1134/III/2014/PMJ/Dit Reskrimum UGB dijerat dengan pasal penganiayaan 351 KUHP.
(wk/)