Pengacara Niki, Fahmi Bachmid, mengaku kliennya cukup kaget namun bersedia menerima putusan penolakan kasasi dari MA itu.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 19 April 2014 - 12:34 WIB
WowKeren - Nikita Mirzani siap jika kembali masuk penjara. Walaupun begitu, istri Sajad Ukra itu tak bisa menutupi rasa terkejut atas penolakan kasasi dari MA terkait kasus pertikaian dengan Olivia Maesandy, September 2012 lalu itu.
"Saya pikir siapa pun setiap warga negara yang mengalami kejadian seperti ini akan kaget," terang pengacara Niki, Fahmi Bachmid, di Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (18/4). "Itu hal biasa namun satu hal yang mesti dipahami ini sebuah keputusan yang harus dijalani mau tidak mau."
"Sebagai warga negara yang baik saya pikir ini apapun keputusannya harus kita menerima," lanjutnya. "Karena kasasi adalah upaya hukum yang terakhir walaupun sebenarnya sampai detik ini Nikita tidak merasa melakukan penganiayaan."
Sejauh ini, Fahmi belum bersedia memberitahu keberadaan Niki. Selain itu, tak diketahui alasan aktris "Comic 8" itu mendadak "menghilang".
"Saya pikir hal-hal yang terkait dengan klien kami tidak akan menjelaskan dia (Nikita) ada di mana," kata Fahmi. "Yang jelas dia ada di Indonesia."
Nikita sebelumnya telah menjalani masa hukuman penjara 57 hari. Jika ia kembali masuk bui, maka ibu satu anak ini hanya perlu menjalani pembinaan di lapas selama 93 hari. Belum diketahui dimana Niki akan menjalani hukumannya tersebut.
(wk/)