Pengacara Klaim Ustadz Guntur Bumi 'Diteror' Kejahatan Terorganisir
Selebriti

UGB diklaim sebagai korban kejahatan kelompok karena salah satu pelapor justru ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

WowKeren - Ustadz Guntur Bumi masih optimis akan bebas dari kasus yang dilaporkan oleh pihak mantan pasien. Sebelumnya, ada yang melaporkan UGB mulai dari soal pengobatan tradisional hingga dugaan pelecehan seksual.

Namun pengacara UGB, Ramdan Alamsyah, menganggap laporan ke polisi ini merupakan bentuk kejahatan terorganisir. Pasalnya, salah satu pihak yang melapor yakni Hudi Yusuf justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap UGB.

"Hudi Yusuf sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Ramdan, Selasa (22/4). "Yang terkait, kami duga melakukan tindak pidana pemerasan emas 3 kg dan uang Rp 150 juta."


Dengan penetapan Hudi sebagai tersangka, Ramdan menduga sejumlah pihak sengaja ingin menjatuhkan suami Puput Melati itu. Ia berharap polisi terus menyelidiki kasus tersebut dan mengembangkan penyelidikan.

"Kami duga kejahatan itu dilakukan berkelompok," kata Ramdan. "Yang tersangka itu yang menikmati hasil kejahatan. Kejahatan itu dilakukan secara terorganisir."

Polisi sebelumnya mengungkap 12 laporan soal UGB. "Dalam perkembangannya ada (laporan) yang dicabut, karena udah diselesaikan (pelapor dan UGB). Nilainya sampai Rp 8-12 juta. Sudah diselesaikan dan mereka cabut laporannya," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!