Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menegaskan kalau UGB wajib memakai kemeja oranue saat ditahan ataupun ketika diperiksa penyidik.
- Tim WowKeren
- Kamis, 08 Mei 2014 - 15:08 WIB
WowKeren - Ustadz Guntur Bumi telah ditahan sejak 5 Mei lalu di Mapolda Metro Jaya. Ustadz berusia 32 tahun itu terpaksa menggunakan seragam tahanan mengingat statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.
"Sudah diberikan seragam tahanan ke GB," terang Kabid Humas Kombes Pol Rikwanto, Kamis (8/5). "Dia pasti akan pakai kemeja oranye itu, baik saat ditahan dan saat diperiksa nantinya."
UGB rencananya akan menjalani masa tahanan selama 20 hari. Namun jika pemberkasan belum rampung, masa penahanannya akan diperpanjang 40 hari lagi.
Tak hanya itu, polisi juga menyelidiki kemungkinan tersangka baru yang terlibat dalam penipuan dengan dalih pengobatan alternatif. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil 4 staf yang bekerja di klinik pengobatan GB.
"Penyidik akan periksa empat saksi lain," lanjut Rikwanto. "Mereka yakni bagian penerima dana, pemilik rekening dan staf lainnya."
(wk/)