Jenglot dan sejumlah paku yang disita di rumahnya tersebut akan semakin mendukung tuduhan penyimpangan agama dan penipuan yang dilakukan UGB.
- Tim WowKeren
- Rabu, 11 Juni 2014 - 11:40 WIB
WowKeren - Ustadz Guntur Bumi telah ditahan 35 hari di Polda Metro Jaya. Namun kasus dugaan penipuan dengan modus pengobatan alternatif itu nampaknya akan semakin rumit.
Pasalnya polisi telah menyita jenglot dan paku-paku di rumah UGB. Ini akan menjadi barang bukti untuk menjerat suami Puput Melati tersebut.
"Berkasnya ada tambahan lagi. Kini sedang berjalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, Selasa (10/6). "Pengiriman berkas 2 minggu lagi paling lama. Masih bisa diperpanjang lagi (penahanan) kalau belum selesai."
Keberadaan jenglot dan paku di rumah UGB itu akan semakin memberatkan. Belum lagi jika Majelis Ulama Indonesia sampai melontarkan pernyataan seputar penyitaan itu. Selama ini, MUI memang cukup ketat soal penyimpangan agama.
(wk/)