Jika Konser SHINee Tetap Digelar, Pemkot DKI Dianggap Langgar Aturan?
Musik

Menurut anggota Komisi B DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, jika konser tetap digelar akan menimbulkan preseden buruk bagi pemerintah Jakarta.

WowKeren - Jika tidak ada aral melintang, konser "SHINee World Concert 3" akan digelar di Jakarta, Indonesia, Minggu, 22 Juni di Mata Elang International Stadium (MEIS). Lokasi konser, MEIS, sendiri ternyata diketahui tengah bermasalah dengan perizinan pembangunannya.

Konser di MEIS nanti ternyata juga belum mendapat izin dari Pemprov DKI. Oleh karena itu, menurut anggota Komisi B DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, Pemprov DKI bisa dikatakan membiarkan pelanggaran jika konser SHINee tetap dilangsungkan.

"Biar kapok jangan kasih izin konser. Kalau memang sudah terlanjur konser mau digelar ya dibatalkan saja. Ini menyangkut wibawa pemerintah sebagai penyelenggara negara," kata Prasetyo, dilansir Tribun. "Jika tetap digelar bisa dikatakan pemerintah melakukan pembiaran pelanggaran. Ini preseden buruk bagi aparat," lanjutnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budhiman, mengatakan izin pertunjukan temporer belum dikeluarkan dari Disparbud DKI. "Yang untuk band Korea itu belum," kata Arie kepada wartawan, 20 Juni.


Menurutnya, Disparbud DKI melalui Komisi Penilai Kegiatan Hiburan Daerah menerbitkan Ijin Pertunjukan Temporer kepada pemohon dalam hal ini adalah pihak Promotor atau EO konser.

"Jadi izin yang kita keluarkan bukan untuk MEIS. Kami tentu tidak boleh menghambat ijin pertunjukan artis internasional, karena menyangkut citra pelayanan kota Jakarta. Kalo ada masalah dengan UUG Gedung MEIS, itu bukan kewenangan Dinas Parbud," kata Arie.

Sementara itu, para personil SHINee sudah meninggalkan Korea Selatan dan terbang ke Jakarta untuk gelaran konser.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait