Kabar fiktif tersebut diungkap Disdukcapil DKI Jakarta yang mengklaim menerima surat pemberitahuan dari Gereja Yesus Sejati.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 08 November 2014 - 07:49 WIB
WowKeren - Pernikahan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald yang terkesan janggal masih menuai perbincangan. Apalagi sempat beredar isu kalau pernikahan yang dilangsungkan 11 Desember 2013 itu tak pernah terjadi alias fiktif.
Awalnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta memang mendaftarkan pernikahan Jedar dan pria Jerman itu atas berkas yang dibawa sang kakak, Henry. 17 Desember 2013, Henry datang dengan membawa segala persyaratan untuk pencatatan perkawinan sipil seperti surat pemberkatan pernikahan dari Gereja Yesus Sejati.
Yang membuat hal tersebut terkesan janggal, Ludwig sebenarnya tak diizinkan menikah oleh Kedutaan Jerman di Jakarta karena tak punya izin tinggal sementara. Akhirnya 2 Juni 2014, Gereja Yesus Sejati mengirimkan penjelasan ke Disdukcapil kalau surat pemberkatan pernikahan itu dipalsukan dan pendeta yang menikahkan juga ternyata fiktif.
"Itu betul. Pada tanggal 2 Juni 2014, saya sudah menerima surat dari gereja Yesus Sejati yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah menikahkan Jessica Iskandar dan Ludwig," kata Kepala Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta, Purba Hutapea, di kantornya Jl. Letjen S. Parman No. 7 Jakarta Barat, Jumat (7/11). "Dan di surat itu juga tertulis tidak ada nama pendeta Simone Jonathan (yang menikahkan Jessica)."
Sayangnya pihak gereja enggan membahas hal tersebut. Mereka hanya akan memberikan keterangan secara lengkap di persidangan.
"Itu sudah masuk ke materi persidangan, saya nggak akan jawab di sini," kata pengacara gereja, Edy Santoso, dalam jumpa pers Jumat (7/11). "Sedang mempelajari dalil yang tercantum dari gugatan pengggugat. Mengenai kami punya bukti atau tidak punya bukti, akan kami sampaikan di persidangan nanti."
Jedar sebelumnya digugat oleh Ludwig yang merasa tak pernah menikahinya. Selain Jedar, Ludwig juga menggugat gereja Yesus Sejati dan Disdukcapil. Menurut rencana, sidang perdana pembatalan pernikahan ini akan digelar 12 November.
(wk/)