Keinginan itu dituangkan dalam pembaruan surat gugatan cerainya ke Sajad Ukra yang mencantumkan beberapa fakta baru seperti nama anak.
- Tim WowKeren
- Senin, 10 November 2014 - 17:37 WIB
WowKeren - Saat ini kasus perceraian Nikita Mirzani dengan Sajad Ukra masih terus berlangsung. Senin, 10 November, kuasa hukum Nikita datang ke Pengadilan Agama, Jakarta Selatan untuk memperbarui surat gugatan cerainya.
"Agenda hari ini mengajukan pengajuan perbaikan surat gugatan. Berkaitan dengan fakta terkini," kata Kosasih Putra SH, kuasa hukum Nikita. "Perbaikan ada beberapa poin untuk diberikan fakta terbaru."
"Saat mengajukan surat gugatan, Niki sedang hamil sehingga belum ada anak dan namanya," lanjut Kosasih. "Jadi di perbaikan ini kita masukan nama, tanggal berapa anak itu lahir. Dan ada beberapa yang dimasukkan lagi berkenaan dengan keadaan mendesak."
Selain masalah nafkah, dalam surat gugatan itu juga dicantumkan mengenai hak asuh anak antara Nikita dan Sajad nantinya. "Nafkah anak ada. Memang sudah dimasukan dalam gugatan awal. Kami tetap pada konsisten awal, enggak ada perbaikan nominal, nanti saja setelah putusan," kata Kosasih.
"Sidang lanjutan Senin 17 November 2014. Mengenai hak asuh anak, memang diajukan agar jatuh kepada Nikita. Kan masih berusia dibawah 12 tahun. Setelah itu akan memilih," pungkasnya.
(wk/)