Ini Tanggapan KPI Tentang Acara 'Ngunduh Mantu' Raffi Ahmad-Nagita Slavina
TV

KPI mengaku telah menegur stasiun penayang, tapi mereka terbentuk posisi hanya sebatas pengawas.

WowKeren - Menyiarkan hari kebahagiaan artis seperti pernikahan dan kelahiran di televisi secara lansung tampaknya akan menjadi sebuah tren di masa yang akan datang.

Lembaga penyiaran yang telah ditegur agar tidak menayayangkan siaran yang dianggap melecehkan frekuensi publik karena menyiarkan tayangan yang ditujukan untuk kepentingan pribadi itu tampaknya tidak peduli terhadap sanksi administratif yang diberikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Pada 30 Desember depan, RCTI kembali akan menayangkan live prosesi ngunduh mantu pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Menanggapi hal tersebut, ketua KPI, Judhariksawan, mengaku sangat menyayangkan posisi KPI yang tidak bisa mencegah siaran tersebut ditayangkan.


"Soal tayangan eksklusif itu sudah kami tegur. Sayangnya, KPI posisinya hanya sebagai pengawas. Jadi kami tunggu tayang dulu, baru bisa kita tegur. Itulah persoalannya. Seharusnya KPI memiliki kewenangan lebih dari itu. Dasar hukum kami menegur siaran itu jelas sekali, lembaga penyiaran itu menggunakan ranah publik untuk kepentingan segelintir orang, bahkan pribadi. Seperti kelahiran, perkawinan dan persoalan-persoalan pribadi yang menurut kami tidak boleh dieksploitasi," ujar Judhariksawan kepada saat ditemui di Gedung Bapeten, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Desember.

Judha mengatakan, jika saja siaran tersebut hanya berupa liputan tentu tidak masalah. Tapi, penyiarannya yang berulang dan berlangsung panjang tentu merugikan banyak orang. Judha yang sebenarnya meyayangkan posisi KPI sebagai pengawas pun telah memiliki upaya untuk ke depannya mencegah tren tersebut terus terjadi.

"KPI tidak dibuat untuk menjadi otoriter, kami tidak ingin dianggap sebagai monster baru yang mengancam kebebasan pers. Nanti kami akan lakukan dialog dengan lembaga-lembaga penyiaran untuk menyiarkan tayangan yang bermanfaat untuk banyak orang, jangan ajarkan konsumerisme dan hal-hal yang tidak penting. Kami saat ini sedang melakukan upaya penjajakan dengan Kementerian Kominfo untuk membuat regulasi itu sebagai upaya pencegahan dari awal. Kementerian Kominfo sangat terbuka sudah memberikan respon yang baik tentang ini. Kamu harap semuanya bisa berjalan dengan baik di 2015," tandasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait