JYP Ajukan Banding di Gugatan Kasus 'Topi Suzy' miss A
Selebriti

Perwakilan JYP menyatakan ingin naik banding atas kasus online shopping yang menjual 'Topi Suzy'.

WowKeren - Belum lama ini, Suzy miss A menggugat online shopping yang menjual topi dengan menyebutnya sebagai "Topi Suzy". Sayangnya, Pengadilan Tinggi Seoul tidak mengabulkan gugatan itu karena komplainnya dianggap tak valid.

Alhasil, 15 Februari lalu JYP Entertainment harus rela gigit jari karena kalah. Pihak JYP pun menyayangkan keputusan hakim dan menganggap hasil gugatan sangat memalukan.


Merasa tak terima, JYP kemudian mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan banding ke pengadilan. "Kami merasa itu mengesampingkan keadilan. Sehingga kami akan meminta untuk banding," ujar salah seorang perwakilan JYP.

Sementara itu, sebuah toko online dianggap sudah menggunakan beberapa foto Suzy saat mengenakan topinya dalam wawancara dan di bandara. Karena tanpa ijin, maka mereka dianggap melanggar hak publikasi dari Suzy. Hakim Lee Min Soo juga tak mengabulkan permintaan kompensasi untuk kerugian yang diderita penggugat.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait