Saat tampil menjadi narasumber, Ahok beberapa kali mengucapkan kata-kata kotor.
- Tim WowKeren
- Selasa, 24 Maret 2015 - 07:56 WIB
WowKeren - Penampilan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di "Kompas Petang" yang disiarkan secara langsung, ternyata berbuntut pada teguran yang dilayangkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap Kompas TV. Saat itu, Ahok menjadi narasumber dalam segmen wawancara yang dipandu Aiman Witjaksono.
Ahok hadir untuk memberikan klarifikasi terkait kisruh dengan DPRD DKI Jakarta yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Pada tayangan "Kompas Petang" episode 17 Maret itu, Ahok mulai melontarkan kata-kata kasar yang dianggap KPI tidak layak untuk ditayangkan di televisi.
Dalam deskripsi 225/K/KPI/3/15, dijelaskan kata-kata kasar yang diucapkan Ahok, di antaranya: "Istri saya mau nerima CSR untuk main di kota tua. Lu buktiin aja nenek lu sialan bangsat gua bilang. Lu buktiin aja. Gue juga udah keki." "Lu lawan bini gua kalah lu mati aja lu. Kasih tai aja muka lu."
"Biar orang tau emang tai gua bilang. Kalau bukan tai apa? Kotoran. Silakan. Emang tai namanya kok. Emang tai, mau bilang. TV jangan pernah wawancara gua live kalo nggak suka kata gua tai segala macem. Itu bodohnya anda mau live dengan saya."
Segmen wawancara tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, pelarangan ungkapan kasar dan makian, serta melanggar prinsip-prinsip jurnalistik. KPI menganggap Kompas TV lalai dan tidak tanggap atas jawaban atau tanggapan narasumber yang menyampaikan hal-hal tidak pantas kepada publik.
"Oleh karena itu, Kompas TV wajib menyampaikan permintaan maaf kepada publik yang disiarkan pada waktu siar yang sama dalam program jurnalistik 'Kompas Petang' selama 3 (tiga) hari berturut-turut sejak tanggal diterimanya surat ini," bunyi Sanksi Administratif yang dilayangkan KPI Pusat kepada Kompas TV pada, Senin, (23/3). "Kompas TV diminta memberikan bukti kepada KPI Pusat bahwa permintaan maaf kepada publik tersebut telah dijalankan."
(wk/)