Pengacara justru akan menuntut balik karena Miss Choi kembali mengungkap masa lalu kelam Kim Hyun Joong.
- Tim WowKeren
- Selasa, 12 Mei 2015 - 07:55 WIB
WowKeren - Kuasa hukum Kim Hyun Joong akhirnya angkat bicara soal laporan terbaru terkait ulah kliennya yang dituduh memukul perut mantan kekasih, Miss Choi, hingga mengalami keguguran. Senin (11/5), pengacara menegaskan bahwa Hyun Joong sudah memberikan ganti rugi pada Miss Choi.
"Miss Choi sudah menerima uang kesepakatan USD 546 ribu atau lebih dari Rp 7 miliar," kata pengacara. Ini karena dia mengancam akan menyebarkan bahwa ia dipukuli hingga keguguran tersebut ke media."
"Ketika Miss Choi mengancam Hyun Joong bahwa dia kehilangan bayinya karena dipukuli Hyun Joong, Hyun Joong mempercayai tuduhan itu dan memberikan uang senilai lebih dari Rp 7 miliar," lanjut pengacara. "Namun, klaim Miss Choi bahwa dia keguguran itu ternyata kabar bohong. Kita sekarang berencana menuntutnya."
Pengacara juga menegaskan tak akan tinggal diam hingga klaim Miss Choi terbukti palsu. "Jika apa yang dia ungkap itu sebuah kebohongan, maka kami menganggapnya sebagai ancaman. Tapi jika ini memang benar, maka ini merupakan pelanggaran atas kesepakatan hukum sebelumnya. Kami tetap akan mengajukan tuntutan," sahut pengacara.
(wk/)