Keluarga cukup terkejut karena Eza kedapatan sedang menghisap sabu-sabu saat polisi menyatroni rumahnya.
- Tim WowKeren
- Senin, 03 Agustus 2015 - 17:29 WIB
WowKeren - Eza Gionino kembali ditangkap polisi. Kali ini ia tersangkut kasus narkoba setelah polisi menguntitnya sejak di Kemang, Jakarta Selatan.
Ironisnya, Eza sedang bersama keluarga ketika ia ditangkap di Perumahan Cibubur Country, 1 Agustus. "Ditangkap di rumahnya, saat itu ada ibunya, adiknya, keluarganya sedang ada di sana," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Komisaris Agung di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (3/8).
Eza sedang menghisap sabu ketika polisi menggeledah rumah dan mengamankannya. Keluarga cukup kaget karena ia melakukannya diam-diam. "Menurut pengakuan keluarganya tidak ada yang tahu yang bersangkutan memakai sabu. Sehingga mereka kaget saat ia ditangkap," lanjut Agung.
Saat ini, Eza masih ditahan di ruang tahanan Polrestro (Polres Metro) Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, Eza dapat dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya yakni maksimal 12 tahun penjara.
(wk/)