Permohonan Rehabilitasi untuk Kasus Eza Gionino Dikabulkan Polisi
Selebriti

Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Agung Yudha Adhi Nugraha.

WowKeren - Bagaimana perkembangan terbaru terkait kasus narkoba yang melibatkan Eza Gionino? Kabar terbaru menyebutkan bahwa mantan kekasih Ardina Rasti itu telah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak kepolisian.

Rupanya, permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh pihak keluarga telah dikabulkan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Agung Yudha Adhi Nugraha.

"Eza dirawat di Rumah Rehabilitasi Natura," katanya seperti dikutip dari life.viva.co.id. Eza telah menjalani perawatan di Rumah Rehabilitasi Natura sejak Jumat, 14 Agustus lalu.


Agung pun menambahkan bahwa berdasarkan penilaian dokter dari BNN serta menurut pertimbangan penyidik, Eza adalah seorang pecandu. Sehingga pesinetron "Putih Abu-Abu" itu disarankan untuk menjalani rehabilitasi.

Kendati demikian, Agung menegaskan bahwa proses hukum terhadap Eza harus tetap berjalan. Penyidik pun saat ini tengah melengkapi berkas kasus narkobanya. "Berkas pemeriksaan sudah lengkap. Tinggal diserahkan saja ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tutupnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait