Seorang wanita Tiongkok berpura-pura menjadi putri dan berhasil menipu korbannya hingga Rp 5,1 miliar.
- Tim WowKeren
- Rabu, 09 September 2015 - 16:12 WIB
WowKeren - Kasus penipuan sepertinya tidak pernah ada matinya. Kali ini kasus penipuan ini menimpa seorang warga di Tiongkok.
Berkedok sebagai putri Dinasti Qing, Wang Fengying bersama seorang rekannya berhasil menipu hingga 2,3 juta Yuan atau sekitar Rp 5,1 miliar. Wang mengaku bahwa dirinya adalah Putri Changping, keturunan dari keluarga Aisin Gioro, keluarga yang memerintah Dinasti Qing dari tahun 1644 hingga 1911.
Wang mengatakan pada sang korban bahwa dia memiliki aset sebesar 175 miliar Yuan atau sekitar Rp 391 triliun yang diambil alih pemerintah. Dia kemudian meminta korban meminjaminya uang untuk menebus asetnya dan berjanji akan menggantinya tiga kali lipat.
Tapi itu semua hanyalah kebohongan. Wang sebenarnya hanyalah seorang petani biasa dari provinsi Henan.
Uang hasil penipuan itu digunakannya untuk membeli mobil dan juga apartemen baru. Saat digeledah di rumahnya, polisi juga menemukan 41 batang emas, ribuan uang palsu dan daftar kekayaan yang digunakannya sebagi jaminan kepada investor.
Akibat kejahatannya ini, Wang dihukum 13,5 tahun penjara sedangkan rekannya dihukum 12 tahun penjara. Mereka juga diharuskan mengembalikan uang yang telah mereka ambil dan ditambah denda 500 ribu Yuan atau sekitar Rp 1,1 miliar.
(wk/)