10 Jemaahnya Tewas, Indonesia Akan Tuntut Kontraktor Proyek Masjidil Haram
Dunia

Pemerintah melalui perwakilan di Arab Saudi sedang mempelajari kemungkinan menyampaikan tuntutan khusus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Arab Saudi.

WowKeren - Pemerintah Indonesia berencana untuk melakukan tuntutan pada Grup Bin Ladin yang merupakan kontraktor proyek perluasan Masjidil Haram di Mekah. Ini dilakukan karena 10 orang menjadi korban tewas kecelakaan crane pada Jumat (11/9) pekan lalu.

"Pemerintah melalui perwakilan di Arab Saudi sedang mempelajari kemungkinan menyampaikan tuntutan khusus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di sini (Arab Saudi)," terang Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Lebih lanjut Menag juga mengutarakan bahwa ada undang-undang di Arab Saudi yang memungkinkan negara yang warganya menjadi korban keteledoran atau kelalaian perusahaan tertentu di negara itu bisa mengajukan tuntutan khusus.


"Inilah yang sedang dipelajari untuk ditindaklanjuti atau tidak," katanya. "Kalau dipandang perlu, kami akan melihat, bagaimana kebutuhan terkait hal itu (menyewa pengacara)."

Sementara itu, Pemerintah Arab sendiri sudah melarang Grup Bin Ladin untuk beroperasi sebelum proses hukumnya selesai. Komite penyelidikan menyimpulkan bahwa angin kencang dan pelanggaran standar keselamatan terkait posisi derek telah menjadi penyebab utama tragedi itu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait